SURABAYA, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan lima perempuan berstatus ibu rumah tangga yang tengah berpesta ganja dan pil inex di rumah karaoke.
Seperti dilansir dari Jpnn.com, kelima emak-emak ini termasuk dalam rombongan 11 orang yang diciduk Polisi tengah mengonsumi narkoba.
Meski sempat berdalih tidak menggunakan ganja, polisi tetap mengamankan kelompok yang juga komunitas dari grup WA.
Lima ibu rumah tangga tak bisa menyangkal karena tes urine mereka ternyata positif mengandung zat - zat narkoba tersebut.
Salah satu pelaku perempuan, SN mengaku tidak tahu menahu soal ganja dan pil tersebut.
"Karena saat acara kumpul-kumpul dengan anggota komunitas ini hanyalah untuk karaoke," ujar SN kepada Polisi.
Sedangkan uang tarikan sebesar Rp 25 ribu sampai RP 75 ribu yang diduga untuk beli narkoba, diakui digunakan untuk menyewa ruang karaoke.
Dari penggrebekan ini, Polisi berhasil menyita dua bungkus Ganja dan Pil Ekstasi. Atas perbuatannya, sebelas pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. (*)