PEKANBARU, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru lantaran menjadi pengedar pil ekstasi.
Seperti dilansir dari Suara.com, perempuan cantik berusia 22 tahun bernama Emilka Oktavia alias Eka itu dibekuk melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah Polisi menyamar sebagai pembeli ekstasi kepada mahasiswi berparas ayu tersebut pada Jumat malam, 12 Juli 2019.
"Ditangkap bersama teman prianya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhianda di Pekanbaru, Minggu, 14 Juli 2019. (*)