-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polisi Ciduk Pelaku Curat Ranmor di Perumahan Dinas Babinsa Tigaraksa

By On Selasa, Juli 30, 2019


TANGERANG, KabarViral79.Com – Satreskrim Unit VI Resmob Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus  WW alias Tompel, pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan sasaran kendaraan bermotor (Ranmor), di Perumahan Dinas Babinsa Tigaraksa, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 05 Juli 2019, sekira pukul 16.00 Wib

Saat melakukan aksinya WW bersama temannya ED yang saat ini DPO. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor, 1 buah gagang kunci T, 1 buah kunci later L, 2 buah mata kunci T, 1 buah kunci duplikat, 1 buah pembuka kunci magnet, 1 lembar surat keterangan leasing, 1 lembar kartu piutang konsumen dan 1 buah kunci kontak.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolresta Tangerang, Kombes Pol M Sabilul Alif membenarkan atas keberhasilan Satreskrim Unit VI Resmob Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus tindak pidana Curat Ranmor.

“Pelaku melakukan aksinya ketika korban masuk ke dalam rumah dengan memakirkan motornya di depan rumah dengan kondisi terkunci stang. Selanjutnya, korban mendengar ada orang yang menghidupkan sepeda motor miliknya, korban sontak terbangun dan melihat sepeda motor miliknya telah dibawa kabur oleh pelaku,” kata Kapolresta Tangerang kepada awak media, Selasa, 30 Juli 2019.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan hukuman kurungan penjara maksimal selama 7 Tahun.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti dimankan di Mapolresta Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Edy menghimbau kepada warga untuk terus giat melaksanakan Siskamling.

“Pastikan juga pintu, dan jendela telah terkunci saat ingin tidur. Sebab, kejahatan itu terjadi karena ada kesempatan,” tutupnya. (rls/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »