-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sudah Ditangkap, Satu Dari Dua Kurir Narkoba Dibebaskan

By On Rabu, Juli 17, 2019


CIANJUR, KabarViral79.Com – Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur. Pelaku berinisial MP dan CC berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan barang bukti sebanyak 21 paket kecil sabu seberat 5,5 gram pada Rabu dini hari, 10 Juli 2019, sekitar pukul 00:30 Wib di Desa Solok Pandan, Kampung Warujajar.

Menurut keterangan yang diperoleh dari keluarga CC (Yayah), CC  sudah dibebaskan dengan alasan bahwa anaknya tidak ikut terlibat dalam transaksi Narkoba, bahkan menurutnya, CC hanya sekedar jadi ojek untuk mengantar MP.

"Anak saya mah udah bebas, kan dia cuma ojek, jadi ga tau apa-apa makanya bisa dibebaskan," ujarnya, Selasa, 16 Juli 2019.

Namun hal tersebut bertolak belakang dengan keterangan dari beberapa tetangga CC yang enggan disebutkan namanya, bahwa CC memang sudah sejak lama menjadi pengguna narkoba bahkan mengedarkannya, akan tetapi warga tidak berani untuk mengadukan hal tersebut kepada pihak Kepolisian dengan alasan takut menjadi sasaran Polisi.

"Kalau dia mah udah lama kaya gitu, makanya saya juga heran kenapa bisa keluar lagi setelah ditangkap Polisi," ujar warga.

Sementara itu, Kanit 3 Satres Narkoba Polres Cianjur, Aiptu Dadang Jenal saat dikonfirmasi awak media enggan untuk berkomentar panjang terkait penangkapan dua kurir narkoba, dan seolah dalam penangkapan  tersebut hanya ada satu  pelaku yang ditangkap.

"CC sementara ini masih dalam pengawasan kita. Jadi tidak bebas begitu saja," tandasnya. (Ady)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »