-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Banten Didesak Copot Kadisdikbud, Aliansi NGO Banten Gelar Unjuk Rasa

By On Kamis, Agustus 15, 2019


SERANG, KabarViral79.Com – Puluhan massa yang tergabung dari Aliansi NGO Banten mendatangi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Curug Kota Serang, Banten, Kamis pagi, 15 Agustus 2019.

Mereka mengelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang KP3B dengan dikawal oleh pihak Kepolisian dari Polres Serang Kota.

Massa Koalisi NGO Banten yang terdiri dari LSM Aliansi Banten Menggugat (ABM), Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Provinsi Banten, LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK), dan LSM Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI) tersebut menuntut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Engkos Kosasih.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Irwan Herdiyana dalam orasinya menyampaikan, bahwa dugaan kasus dalam pembelian lahan untuk SMA Negeri 2 Leuwidamar yang ada di Kabupaten Lebak sarat dengan penyimpangan dalam penggunaan anggaran belanja daerah. Pasalnya, lahan yang digunakan untuk pembangunan ruang kelas masih menyisakan masalah soal pembayaran kepada pemilik lahan.

Irwan meminta kepada oknum-oknum di Disdikbud Banten untuk dapat mempertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Dikarenakan proses pembayaran lahan hingga saat ini belum selesai. 

“Apalagi di atas lahan tersebut kini sudah berdiri bangunan sekolah. Setelah sekitar satu jam massa melakukan orasi di KP3B akhirnya massa membubarkan diri dan langsung menuju kantor Kejaksaan Tinggi Banten,” pungkasnya.

Saat menggelar aksi di depan pintu gerbang Kejakssaan Tinggi Banten, para perwakilan massa melakukan audensi dan diterima oleh Holil Hadi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten.

Holil mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses surat laporan yang sudah diterima pada tanggal 24 juli 2019 dari lembaga Aliansi Banten Menggugat (ABM).

“Saat ini surat tersebut sudah sampai pimpinan Kajati, dan kini sudah ditangani oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus),” ujarnya.

“Nanti kita tanyakan ke Kasidik Pidsus, kebetulan hari ini Kasidik sedang berada dilapangan. Jadi kami belum bisa menjelaskan lebih jauh,” ucapnya kepada wartawan. (red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »