CIANJUR, KabarViral79.Com – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, di Pendopo, Kamis, 15 Agustus 2019, berakhir ricuh.
Insiden tersebut terjadi saat mahasiswa melakukan pembakaran ban dan seorang mahasiswa hendak menyiramkan bahan bakar ke arah api. Akibatnya tiga orang anggota Kepolisian terbakar saat mencoba untuk memadamkan api.
Tiga orang anggota Kepolisian yang terbakar itu diantaranya, anggota Babinkamtibmas Kelurahan Bojong Herang Polres Kota Cianjur Aiptu Erwin, dan dua anggota Sabhara Polres Cianjur yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Kronologis berawal sejak pagi, massa aksi mulai berkumpul dan melakukan orasi di Kantor DPRD sekira pukul 10.00 Wib, dengan jumlah massa 50 orang.
Sekitar pukul 10.40 Wib, massa aksi diterima oleh Sekretaris DPRD Kab. Cianjur, Aris.
Pukul 11.00 Wib, massa aksi longmarch dengan route Kantor DPRD Kab. Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jl. Pangeran Hidayatullah - Jl. Siliwangi - Kantor Pemda Kab. Cianjur.
Pukul 12.00 Wib, massa aksi tiba di Kantor Pemda Kab. Cianjur dan melakukan orasi.
Sekitar pukul 12.30 Wib, massa aksi melakukan pemblokiran di Jl. Siliwangi (Depan Pintu masuk Pemda Kab. Cianjur) yang mengakibatkan kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi Kec/Kab. Cianjur.
Pukul 13.00 Wib, massa aksi melakukan pembakaran ban dan dilerai oleh anggota Kepolisian. Akan tetapi massa semakin brutal yang mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar, karena salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitara ban, sehingga api menyambar anggota Kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut.
Diketahui, kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa dan pemuda diantaranya, GMNI Cianju, PMII Cianjur, HMI Cab. Cianjur, HIMAT, CIF, DPC IMM Cianjur, PD Hima Persis Cianjur.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan terkait dengan kinerja Pemda Kab. Cianjur yang dianggap gagal pada masa kepemimpinan Bupati IRM - BHS.
Pasca aksi unjuk rasa, pihak Kepolisian telah mengamankan massa sebanyak 11 orang yang diduga melakukan pembakaran ban yang mengakibatkan 3 anggota Kepolisian mengalami luka bakar. (red)