-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kasemen

By On Sabtu, Agustus 24, 2019


SERANG, KabarViral79.Com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Jum'at, 23 Agustus 2019, sekira pukul 12.00 Wib.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial HY (46).

"Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan seorang tersangka. Berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya, dan kita langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," ujarnya kepada awak media, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Ia menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut berawal ketika Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri HY, Tim Opsnal lansung melakukan penangkapan.

Selanjutnya, ditemukan barang bukti 1 bungkus klip bening berisikan 1 bungkus plastik klip bening  sabu yang dengan keseluruhan berat bruto 1,72 gram, 3 buah pipa kaca sisa pakai, 1 unit timbangan digital dan1 buah lakban warna hitam.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1), Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba, dan memohon peran aktif Tokoh Masyarakat untuk bisa membantu Polisi dalam berantas Narkoba.

“Laporkan ke Polisi terdekat. Awasi prilaku anak-anak kita, dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi,” pungkasnya. (rls/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »