TANGGAMUS, KabarViral79.Com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanggamus mengamankan tiga terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Gisting, dan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Ketiga terduga pelaku berinisial SU (42), dan MA (40) warga Kecamatan Gisting dan ER (39) warga Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus.
Dalam penangkapan para terduga tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 kertas almunium foil dan 2 unit handphone Samsung.
Kasatres Narkoba, AKP Hendra Gunawan mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan dalam rangkaian penyelidikan informasi masyarakat adanya peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Gisting, dan Gunung Alip.
"Berdasarkan hasil penyelidikan informasi tersebut, ketiga terduga pelaku diamankan kemarin, Kamis, 01 Agustus 2019, sekira pukul 18.30 Wib," ungkap AKP Hendra Gunawan dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Jumat, 02 Agustus 2019.
AKP Hendra Gunawan menjelaskan, bahwa masing-masing terduga pelaku diamankan di tempat berbeda, yakni SU saat melintas di sekitar Kantor Kecamatan Gisting, sementara kedua terduga pelaku lainnya diamankan dirumah masing-masing saat proses pengembangan.
"Berawal diamankan SU berikut barang bukti 1 plasik klip paket hemat sabu. Hasil pengembangan ternyata SU juga pernah memakai Narkoba bersama MA dan ER," ujarnya.
Saat ini, kata AKP Hendra Gunawan, ketiga terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan dan diamankan di Satres Narkoba Polres Tanggamus.
"Terkait penentuan status maupun pasal, ketiga terduga dalam pemeriksaan intesif, menunggu pelaksanaan gelar perkara," tandasnya.
Sementara dalam keterangannya di hadapan penyidik, SU mengakui barang bukti 1 plastik sabu merupakan miliknya yang akan dijual seharga Rp 100 ribu.
Bahkan ia juga mengaku sebelumnya juga memakai sabu yang didapatkan dari rekannya berinisial A bersama MA dan ER.
"Sabunya punya saya, rencana mau dijual seharga Rp 100 ribu, tapi lebih dahulu ditangkap," ucap pria berbadan gempal tersebut. (rls/red)