SERANG, KabarViral79.Com – Masih banyaknya tempat hiburan malam yang berkedok rumah makan di Kota Serang yang tetap membuka fasilitasnya, Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) menganggap razia yang dilakukan Pemkot Serang hanya formalitas.
Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), Kiai Haji Enting Abdul Karim kepada awak media usai gelar audensi para kiai dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Kamis, 12 September 2019.
"Kerja itu harus kerja tuntas, bukan formalitas. Harus cabut dari akarnya, razia yang dilakukan Satpol PP Pemkot Serang selama ini hanya formalitas saja," ujarnya.
Izinnya harus jelas, kata Kiai Enting, artinya, jika rumah makan harus sesuai. Jangan disalahgunakan jadi tempat hiburan, dan itu harus dicabut.
"Akar masalahnya, ya harus dicabut izinnya, karena banyak yang tidak sesuai, baru tuntas," jelasnya.
Selain itu, kata Kiai Enting, terkait dengan Raperda Penyelengaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang tidak beres-beres sejak tahun 2015 hingga kini tidak ada kejelasan dan finalisasi.
"Kita lihat juga di Pasal-pasal itu banyak yang semrawut, bahkan tumpang tindih," ujarnya.
“Intinya, para kiai dan ulama sepakat bahwa hiburan malam di Kota Serang itu dihapus. Kota Serang ini memiliki kawasan religi yakni Keraton Banten, Wisata Kasunyatan dan Kapal Bosok," pungkasnya. (Faiz)