SERANG, KabarViral79.Com - Operasi Zebra besar-besaran terus gencar dilakukan sebagai upaya dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten dan jajarannya guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pengguna kendaraan di Provinsi Banten. Walhasil, ribuan pelanggar lalu lintas ditilang.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani mengatakan, hari kedelapan pelaksanaan Operasi di hari pihaknya memberikan 1.356 tilang kepada pelanggar lalu lintas. Tidak hanya memberikan tilang, pihaknya juga menyita 28 kendaraan karena tidak membawa dokumen dan mati pajak.
"Dari 1.356 tilang tersebut dengan rincian diantarnya, Ditlantas Polda Banten 261 tilang, Polres Serang 158 tilang, Polres Pandeglang 102 tilang, Polres Lebak 51 tilang, Polres Cilegon 159 tilang, Polres Tangerang 531 tilang, dan Polres Serang Kota 94 tilang," jelasnya kepada awak media, Rabu, 30 Oktober 2019.
Hamdani juga menjelaskan, bahwa selama operasi, ada pelanggar yang tidak mau ditindaklanjuti, sampai kucing-kucingan dengan petugas, atau memilih memutar balik saat melihat petugas. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar hukum.
"Di lapangan masih banyak pengendara yang mencoba menghindar atau putar balik saat melihat ada operasi. Kita ingin menumbuhkan dan memupuk tingkat kesadaran warga masyarakat pengguna kendaraan untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan agar lebih tertib dari pada sebelumnya," ujar Hamdani.
Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat dengan mengunjungi sekolah-sekolah, kampus, komunitas serta melakukan publikasi melalui Radio, Media Sosial, Media cetak, Media Online, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. (Ady/BidHumas)