SERANG, KabarViral79.Com - Terkait masalah aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan minta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Kota Serang, Yudi Suryadi usai melakukan pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pecegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Banten di Kantor Pemerintahan Kota Serang, Rabu, 30 Oktober 2019.
"Ya masalah aset ini, ya mungkin nanti itu mungkin kita minta bantuan ke KPK untuk komunikasi dengan Kabupaten. Sebenarnya kami juga kemaren telah diundang dengan BPK berkaitan dengan penyerahan aset, nah itu tekhnisnya bagaimana Kabupaten Serang, untuk proses penyerahannya sampai dimana," katanya.
Karna, kata Yudi, selama ini mungkin masih banyak aset-aset yang ada di Kota Serang selama sepuluh tahun ini oleh Kabupaten belum diserahkan, khususnya yang dipergunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.
"Selama ini memang mungkin Kabupaten Serang belum menganggarkan untuk OPD, termasuk juga untuk kantor pusat pemerintahannya. Tapi kalau ditanya seberapa penting, ya penting sekali aset tersebut, ya bisa lihatlah ke inspektorat, wong kantor masih banyak yang ngontrak, satu kantor ada yang diisi satu dua tiga OPD di Kota Serang ini," ungkapnya.
Yudi berharap, masalah ini bukan lantaran karena ketidakpedulian Pemkab Serang terhadap Pemkot, namun akan secara bertahap, dan benar terkendala dalam penganggaran.
"Kalau saya lihat, ya mungkin bukan tidak peduli ya, mungkin secara bertahap, mungkin mereka juga terkendala dalam penganggaran, kalau target, sebenarnya itu yang kami tunggu, seperti mereka buat time line kapan mereka mau menyerahkan," harapnya.
Pihaknya mengaku untuk saat ini, Pemkot Serang pun sebenarnya bukan tidak dapat membangun gedung atau kantor untuk OPD, namun KPK sendiri telah menyarankan agar tidak dilakukan.
"Kita juga mau ngebangun juga kan saran dari KPK juga jangan ngebangun, tunggu ajah nanti penyerahan dari Kabupaten. Saya juga tidak bisa paksa pada Kabupaten kadang-kadang kalau kita maksa kan seolah-olah anak durhaka pada orang tua. Inikan kita umpamanya anak nunggu warisan dari orang tua, kita tunggulah, Pemkab serang buat time lane-nya kita juga pengen punya waktu," tandasnya. (Faiz)