-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hari Kedua Operasi Zebra Kalimaya, 1.598 Pelanggar Ditilang Polisi

By On Sabtu, Oktober 26, 2019


SERANG, KabarViral79.Com - Hari kedua Operasi Zebra Kalimaya 2019, pelanggar lalu lintas yang diberikan tilang oleh Satlantas Polda Banten dan jajarannya meningkat jika dibandingkan dengan hari pertama, Kamis, 24 Oktober 2019.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo melalui Kasi Tilang Ditlantas Polda Banten Kompol Ketut Sukanta mengatakan, bahwa pada hari pertama sebanyak 1.137 tilang. Sementara di hari kedua ini pelanggar yang diberikan tilang sebanyak 1.598 dengan rincian diantarnya, Ditlantas Polda Banten 151 tilang, Polres Serang 225 tilang, Polres Pandeglang 130 tilang, Polres Lebak 306 tilang, Polres Cilegon 157 tilang, Polres Tangerang 515 tilang, dan Polres Serang Kota 114 tilang. 

Menurutnya, jenis pelanggarannya pun beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone, tidak memiliki SIM, tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.



“Ini hari kedua kita menggelar razia Operasi Zebra Kalimaya 2019. Kesalahan yang banyak kita temukan adalah kelengkapan dokumen dan alat kendaraan sepeda motor lainnya,” ujar Ketut.

Sementara itu, Kaurpenum Bidang Humas Polda Banten, AKP M. Ridzky Salatun megatakan, bahwa tujuan kegiatan razia Operasi Zebra Kalimaya 2019 yakni untuk meningkatkan kepatuhan seluruh pengguna jalan,  dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, serta menekan angka kecelakaan.

"Tujuan operasi ini agar terwujud situasi lalu lintas yang tertib, aman dan lancar, khususnya di lokasi yang rawan kecelakaan," ujar M. Ridzky (Dani/BidHumas)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »