SERANG, KabarViral79.Com - Dalam rangka kenyamanan pengguna jalan raya serta mengantisipasi kemacetan, Satuan Lantas (Satlantas) Polres Serang melaksanakan kegiatan terukur dengan melakukan tindakan tegas kepada armada truk-truk pembawa tanah yang parkir sembarangan di pinggir badan jalan raya Cikande Rangkasbitung (Cirabit).
Lokasi kegiatan tersebut disisir dari pertigaan Cikande Asem hingga sepanjang Jalan Raya Jawilan ke arah Lebak, khususnya yang masuk wilayah hukum Polres Serang.
"Menanggapi keluhan masyarakat sekitar dan viral di media online tentang adanya truk-truk pembawa tanah yang parkir sembarangan di pinggir badan jalan raya, kami dari Satlantas Polres Serang langsung merespon dengan menerjunkan personel untuk mengecek dan melakukan tindakan tegas terukur kepada sopir truk tersebut," kata Kasat Lantas Polres Serang, AKP Dodin Awaludin, Senin, 09 Desember 2019.
"Kegiatan tersebut termasuk melayani masyarakat, keluhan masyarakat kami tampung demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Serang," terang AKP Dodin.
Kegiatan tersebut fokus pada penindakan parkir liar dan penindakan over dimensi over loading yang berlangsung dari hari Minggu, 08 Desember 2019, hingga Senin, 09 Desember 2019, dan masih dipantau oleh Satlantas Polres Serang di lokasi tersebut. (goes)