-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polisi Pasang Police Line di Lokasi Tambang Pasir Pulo Manuk

By On Selasa, Desember 10, 2019


LEBAK, KabarViral79.Com - Kepolisian Resor (Polres) Lebak memasang police line di lokasi tambang pasir di Kawasan Wisata Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, 06 Desember 2019.

Diketahui, kegiatan penambangan pasir kwarsa tersebut sebelumnya pernah ditutup dan dinyatakan ilegal mining oleh Satpol PP dan DSDM Provinsi Banten. Namun kembali melakukan aktivitas penambangan. Pihak Kepolisian pun akhirnya menutup aktivitas yang diduga ilegal tersebut dengan memasang police line. 

Salah seorang pekerja tambang, Entis mengatakan, bahwa pada Jumat, 06 Desember 2019, sekitar pukul 14.00 Wib, pihak Kepolisian datang ke lokasi tambang dan langsung memasang police line.

"Saya kurang tau Kepolisian dari mana. Cuma dipolice line saja. Semenjak itu kami tidak beroperasi lagi," tutur Entis kepada awak media di lokasi tambang, Senin, 09 Desember 2019.

Sementara itu, Kapolsek Bayah, AKP Tatang Warsita membenarkan bahwa Polres Lebak telah memasang police line di lokasi penambangan pasir kuarsa tersebut.

"Betul kemarin sudah dipolice line. Itu kewenangannya ada di Polres Lebak" kata AKP Tatang Warsita kepada awak media melalui sambungan telepon, Senin, 09 Desember 2019.

Pantauan awak media di lokasi tambang, tampak alat berat milik perusahaan tersebut sudah dipolice line. (Didin/D2)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »