SERANG,
KabarViral79.Com - Kepolisian Sektor Cikande Resor Polres Serang, Polda
Banten, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran
(Damkar), Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Serang,
melakukan Penyemprotan Disinfektan di sejumlah titik Wilayah Hukum Mapolsek
Cikande, pada Hari Selasa (31/03-2020)
Hadir dalam acara kegiatan tersebut Kapolsek Cikande, M.
Rizdky Salatun, S.IK Danramil Cikande, Kap. Inf Sudarsino, Camat Cikande, Moh. Agus, S.Sos., M.Si, Camat
Kibin, Imron Ruhyadi, S. STP., M.SI,
beserta Perwakilan Industri Modern.
Pelaksanaan
Penyemprotan Disinfektan antara lain di : Kawasan Industri Modern, Pasar Tambak
dan beberapa Tempat Ibadah.
“Kegiatan tersebut kita laksanakan dalam rangka
melaksanakan Surat yang ditandatangani
Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si yaitu Telegram bernomor
ST/1008/III/KES-7/2020, tentang
Penyemprotan Disinfektan serentak atau secara massal di seluruh Indonesia. Guna pencegahan dan penanggulangan KLB Covid -19" kata Kapolsek Cikande, Kompol Muhammad Rizdky Salatun.
Penyemprotan tersebut, lanjut Kapolsek, tidak hanya semata keinginan pemerintah,
namun untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penularan virus corona
atau Covid -19.
“Semoga apa yang kita
lakukan ini bisa membantu Warga dalam memutus penularan Virus corona atau
Covid-19, karena penelurannya sangat cepat, " tutur Rizdky. ( Muzi )