SERANG, Kabarviral79.Com - Soal tender paket Pontang - Kronjo - Mauk pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten dengan nilai Rp. 8,4
Milyar yang di ikuti oleh 150 peserta dan 17 perusahaan yang menawar.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Relawan Anti Koruptor
(LSM Reaktor) Banten Yepi Gusti mengatakan pihaknya akan terus memantau soal
tander paket ini.
"Kami akan pantau terus soal tander paket ini karna
jelas ada dugaan kongkalikong antara pengusaha dan Pokja ULP," jelasnya
kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2020.
Selain itu, kata Yepi dirinya mendapatkan informasi
adanya pertemuan yang berinisial Am, Ek, Da dan Md, ini jelas sudah melanggar
aturan yang ada.
"Bahkan adanya penambahkan waktu untuk pembuktian,
klarifikasi dari tanggal 19 Maret - 22 Maret menjadi 24 Maret - 26 Maret ini
menjadi sebuah pertanyaan kenapa harus diperpanjang, sedang kan anggota Pokja
ULP terdiri dari 5 orang, apakah tidak cukup dengan waktu yang telah
ditetapkan," tegasnya.
Masih kata Yepi dirinya tidak akan berhenti memantau soal
tender yang dilakukan oleh pokja, bahkan ketika ada kejanggalan, pihaknya akan
melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). (red)