PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Adanya dugaan penyalahgunaan dana
operasional sekolah (BOS) Tahun 2019 di wilayah Kecamatan Angsana beberapa
minggu lalu, dengan adanya transfer ke rekening pribadi Koordinator Wilayah
(Korwil) Pendidikan Kecamatan Angsana, Asep Wahyudin, ternyata dipalsukan
Berdasarkan informasi yang didapat awak,
bahwa adanya setoran atau transferan dari pihak Sekolah kepada rekening pribadi
Korwil Angsana, Asep Wahyudin, ternyata dilakukan oleh Staf Koordinator Wilayah
Kecamatan Angsana, Faturoham alias Oman sebagai Bendahara Pembantu.
Hal ini dibenarkan, Asep Wahyudin, bahwa dengan adanya
pengiriman ke nomor rekening pribadi dirinya, bukan dasar printah atau intruksi
dari Asep Wahyudin, melainkan adanya Surat Permohonan yang tanda tangannya dipalsukan oleh Faturohman alias Oman yang mana ditujukan kepada Kepala Cabang
Bank BJB Cabang Panimbang, dengan Nomor : 800/88-Korwil/VI/2019, isi dalam
surat permohonan tersebut agar Bank
BJB mentransfer dana BOS Buku Sekolah ke rekening pribadi Asep Wahyudin
dengan tanda tangan yang dipalsukan.
"Saya tidak pernah menulis surat apapun itu, yang
ditujukan kepada Bank BJB untuk mentransfer uang dana BOS ke rekening
saya" ujar Asep saat ditemui setelah pemeriksaan di Kantor Kejaksaan
Negeri Pandeglang, Kamis, 12 Maret 2020.
Asep Wahyudin juga menambahkan, bahwa dengan adanya
pemberitaan bahwa dana BOS ditransfer ke rekening pribadinya, dia kaget. Asep mempertanyakan atas
dasar apa Sekolah mentransfer ke rekening pribadinya.
Asep Wahyudin pun berencana menyelesaikan dugaan pemalsuan ini ke ranah hukum.
Asep Wahyudin pun berencana menyelesaikan dugaan pemalsuan ini ke ranah hukum.
“Kejadian ini tidak bisa dibiarkan karena sudah merusak
nama baik saya pribadi, dan saya akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum,”
tandasnya.
Sementara itu, Faturohman alias Oman saat dikonfirmasi awak media melalui telephone celulernya tidak menjawab, dan saat ditemui ke kediamnanya, Oman menutup diri enggan menemui awak media. (Yockhie)