MADIUN, KabarViral79.Com – Babinsa Desa Kuwiran, anggota Koramil 0803/07 Kare, Kodim 0803/Madiun, Serka Suyoto bersama Tiga Pilar Desa Kuwiran melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tokoh Agama dan pengurus takmir Masjid desa setempat, di Pendopo Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 23 April 2020.
Rakor tersebut dalam rangka membahas pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1441 H/2020 M di wilayah Desa Kuwiran, di tengah merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).
“Kami, Tiga Pilar Desa Kuwiran berkewajiban untuk menyampaikan himbauan dari Pemerintah Pusat mengenai ketentuan pelaksanaan ibadah di bulan puasa Ramadhan tahun ini berkaitan dengan merebaknya penyebaran wabah Virus corona atau Covid-19 ini,” kata Serka Suyoto Babinsa Desa Kuwiran.
Lebih Lanjut Serka Suyoto menambahkan, pihaknya perlu untuk menggelar Rakor dengan para Tokoh Agama dan seluruh pengurus atau Takmir Masjid Desa Kuwiran guna menjelaskan dan bermusyawarah solusi terbaik untuk tetap bisa beribadah secara maksimal, namun tetap bisa mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami juga mengharapkan dukungan dan peran aktif dari para Tokoh Agama dan pengurus Masjid untuk selalu mengingatkan jamaahnya agar rajin cuci tangan dengan sabun, hidup bersih, serta menjaga kesehatan tubuhnya,” pungkasnya. (mc0803)