CILEGON, KabarViral79.Com - Managemen Jade Resto &
Karaoke mendukung upaya Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, dan Polri dalam
pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) dengan menutup operasional
jam kerja sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini seperti disampaikan oleh pemilik tempat usaha
hiburan Jade Resto & Karaoke, Gorry Adi Kuasa yang beralamat di Jalan Jend.
Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten ini
dalam pres releasenya yang diterima awak media, Jumat, 03 April 2020.
Gorry Adi Kuasa mengatakan, bahwa selama operesional
kegiatan dihentikan, seluruh staf, management, karyawan diimbau
mensosialisasikan di lingkungan tempat tinggalnya perihal perlunya penerapan
Physical Distancing (jaga jarak), penggunaan masker, dan cuci tangan dalam
setiap waktu guna menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga
karyawan Jade Resto & Karaoke.
"Saya pribadi mewakili karyawan Jade Resto &
Karaoke Gorry berharap adanya kepastian kebijakan berupa himbauan dari Pemkot
Cilegon, Gubernur Banten, untuk melakukan Physical Distancing, stay di rumah
kepada masyarakat guna menghambat penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(di/red)