![]() |
Kepala Dinas Sosial Bireuen, Mulyadi. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen tetap mencoret data nama perangkat desa serta orang kaya yang masuk dalam daftar penerima bantuan sembako dampak Covid-19 di kabupaten setempat.
“Apabila ada nama perangkat desa maupun orang kaya serta pensiunan yang terdata dan masuk dalam daftar penerima yang diajukan dari desa, maka akan tetap dicoret,” kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bireuen, Mulyadi kepada awak media, terkait mekanisme dan ketentuan penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19, Selasa, 21 April 2020.
Mulyadi menjelaskan, bantuan sosial berupa sembako dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen ini, khusus bagi warga terdampak Covid-19, diluar penerima PKH atau bantuan sosial lainnya.
“Seluruh bantuan yang disalurkan ini khusus untuk warga miskin, tidak masuk dalam BDT dan terdata dalam program bantuan lain. Kriterianya juga tidak seperti yang telah ditetapkan dari Kemensos RI,” katanya.
Ditegaskanya, bantaun ini diperuntukan bagi warga yang tidak bisa bekerja selama wabah Covid-19 yakni diantaranya, tukang becak, pedagang kecil yang selama ini berjualan di kantin sekolah, serta warga miskin yang memang dinilai layak.
Bantuan sosial dampak Covid -19 ini, sambungnya, akan disalurkan sekitar 40 Kepala Keluarga lebih untuk tiga bulan, mulai April 2020.
Dirincikannya, bantuan itu antara lain 10 kilogram beras, satu dus mie instan, 1 kilogram minyak goreng atau senilai Rp 200 ribu, dan seluruh dana bansos ini bersumber dari APBK Bireuen.
Sejauh ini, pihaknya telah mendata hampir mencapai 44 ribu KK lebih, sementara sebagian warga terpaksa harus dicoret, dilakukan verifikasi ulang, agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Untuk penyaluran bantuan sembako untuk warga ini, bantuan Pemerintah Bireuen, diluar bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan,” ungkapnya. (Joniful)