-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Satu Orang Positif Corona, Kota Serang Rubah Status Menjadi KLB

By On Kamis, April 09, 2020

Foto Ilustrasi, 
SERANG, KabarViral79.Com – Satu orang warga Kota Serang yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M. Iqbal, hasil tersebut diketahui sore tadi setelah adanya informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten bahwa adanya warga kita Serang yang telah positif Corona.

"Iya betul betul. Iya tadi jam 4. Itu ada informasi terkini dari Dinas Kesehatan Banten yang sumber informasinya dari Rumah Sakit Banten dan saat ini yang bersangkutan sedang dirawat di sana," ungkapnya, Rabu, 09 April 2020.

Terkait hal tersebut, IKBAL mengaku telah melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan wilyah kerja Puskesmas di Kecamatan Serang, khususnya untuk menyingkapi hasil laboratorium.

"Untuk informasi terkini pasien, kita belum dapatkan lagi. Namun dengan adanya informasi ini kita telah menindak lanjuti lansung ini di Puskesmas, terutama di Puskesmas tempat pasien tinggal di beberapan Puskesmas sekitarnya. Kita lakukan langkah-langkah efitomologi salah satunya melakukan traking pada penderita atau pasien yang sudah ada hasilnya. Kita telusuri, kerjanya dimana, lalu pernah kontak dengan siapa, lalu pernah berobat dimana sampai ke Rumah Sakit Banten, kan tentu itu ada riwayatnya," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Puskesmas tempat tinggal pasien, terang Iqbal, memang yang bersangkutan juga pernah berobat di Puskesmas lalu juga pernah juga dirawat di Rumah Sakit Budi Asih kemudian dengan kondisi kurang bagus dirujuk ke Rumah Sakit Banten.

"Itu tanggal 29 Maret dalam laporan yang masuk ke saya. Ada pun hasilnya memang sudah cukup lama sudah ada satu minggu lebih di RS Banten itu hingga hasil CFR-nya hari ini saya dapatkan informasinya," terang Iqbal.

Dengan adanya satu orang warga Serang yang positif Corona atau Covid-19 ini, lanjut Iqbal, untuk kemungkinan akan ada kenaikan status kita Serang dari darurat bencana Covid menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.

"Kalau dari sisi kesehatan saya katakan KLB Covid-19, kemarin Pemerintah Kota juga telah nyatakan darurat bencana Covid-19 dari sisi bencana alamnya tapi dari sisi kesehatannya kerana sudah banyak data kemeloginya, sekali pun ini satu dan hasilnya positif hasil lab-nya, dan juga sebelumnya belum pernah ada. Ini juga tergolongnya penyakit baru, maka berdasarkan Undang-Undang wabah. Saya nyatakan ini KLB, walaupun itu hanya satu orang. Saya akan buat surat resmi pada pimpinan menyatakan bahwa Kota Serang sudah berubah statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa Covid-19," tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »