![]() |
Kapolsek Cikande, Kompol M.Ridzky Salatun. |
SERANG, KabarViral79.Com – Sebanyak 31 pekerja di PT. PT. Arwana Nuansakeramik terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Pabrik keramik yang berlokasi di Jl. Raya Serang Km 69 No.03/03 Kibin, Kabupaten Serang, Banten, tersebut terpaksa merumahkan puluhan karyawannya lantaran pendapatan perusahaan terus merosot sebagai dampak penyebaran wabah Covid-19.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono melalui Kapolsek Cikande, Kompol M.Ridzky Salatun membenarkan, bahwa sejak terjangkitnya wabah virus corona di Tanah Air, termasuk di Kabupaten Serang, puluhan tenaga kerja di daerah ini dirumahkan dan terkena PHK.
“Sejak virus Covid mewabah di Tanah Air, ada 31 pekerja di PT. Arwana Nuansakeramik yang terkena PHK dan di rumahkan,” katanya.
Kapolsek mengatakan, pandemi Covid-19 ini mengakibatkan lesunya perekonomian global. Kondisi tersebut berimbas ke semua sektor bidang usaha.
“Saya sudah mengkonfirmasi kepada HRD PT. Arwana Nuansakeramik, bahwasanya sudah menawarkan kompensasi terhadap para karyawan yang terkena PHK tersebut, sebagian ada juga yang sepakat atas tawaran kompensasi ini,” tutup Kapolsek. (rls/red)