-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lemah dan Tidak Pedulinya Kades, Hingga Oknum Tim Gugus Tingkat RW yang Memangkas Bansos

By On Rabu, Mei 20, 2020


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Pandemi virus corona (Covid-19) membuat perekonomian yang dialami masyarakat Indonesia pun menurun, bahkan dampak wabah tersebut dirasakan masyarakat Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Perhatian pemerintah pusat dalam hal Ini Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia (RI) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Namun Bansos tersebut dalam penyalurannya tercoreng oleh oknum Gugus Pandemi Covid-19 tingkat RW di Desa Karyasari. Pasalnya, dalam pelaksanaan penyalurannya, oknum tersebut meminta untuk dilakukannya pemotongan sebesar Rp.100 ribu hingga Rp.200 ribu  per penerima BST sebelum uang diterima oleh si penerima.

Salah seorang warga setempat berinisial S mengatakan, bahwa sebelum mendapatkan Bansos, dirinya didatangi oleh Tim Gugus Covid 19 tingkat RW yang disinyalir berkerjasama dengan Ketua RT, dengan niatan meminta bansos tersebut sebesar Rp 100 - 200 ribu

“Saya didatangi oleh Tim Gugus Covid 19 tingkat RW atas nama W. Dia mengatakan bahwa saya mendapatkan Bansos sebesar Rp.1.800.000, tapi ada bahasa dari dia, mau ngasih berapa ke dia kalau saya dapat Bansos tersebut,” ujar S saat menirukan ucapan W yang merupakan Tim Gugus Tingkat RW, Senin, 18 Mei 2020.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Karyasari, Epen saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatApp mengatakan, bahwa tidak ada potongan oleh Tim Gugus Covid-19 tingkat RW. Bahkan dirinya mengancam akan melaporkan wartawan ke pihak berwajib atas dasar pencemaran nama baik desanya.

Sementara, salah seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat, Satria, menyayangkan dengan adanya oknum tersebut dengan manfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Desa Karyasari.

Bahkan Satria menanyakan peran Kades Karyasari dalam pertanggung jawabannya, sampai ada oknum tersebut.

“Untuk itu saya berharap agar pihak penegak hukum segera memproses oknum tersebut,” pungkasnya saat ditemui di Sekretarian MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pandeglang. (Yockhie) 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »