SERANG, KabarViral79.Com – Jajaran Polsek Cipocok Jaya melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, di MTs Al-Istam Kelurahan Banjaragung, Aula Kantor Kelurahan Banjarsari, dan Aula Kantor Kelurahan Dalung, Kamis, 21 Mei 2020.
Dalam kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto dan dampingi Kanit Intelkam Polsek Cipocok Jaya AKP M. Bambang beserta para Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Suprianto mengatakan, kegiatan monitoring dan pengamanan ini guna menciptakan kondusifitas saat penyaluran BST.
“BST Kemensos RI ini disalurkan kepada warga terdampak Covid-19. Setiap Kepala Keluarga (KK) mendapat bantuan sebesar Rp.600 ribu setiap bulan selama 3 bulan,” ujarnya.
Kompol Agus menjelaskan, bahwa BST ini disalurkan oleh petugas PT.POS Indonesia Serang. Total penerima BST di Kecamatan Cipocok Jaya sebanyak 1.746 orang, dengan rincian diantaranya, Kelurahan Penancangan sebanyak 292 orang, Kelurahan Banjar Agung 227 orang, Kelurahan Cipocok Jaya 244 orang, Kelurahan Banjar Sari 215 orang, Kelurahan Karundang 141 orang, Kelurahan Tembong 139 orang, Kelurahan Dalung 108 orang, Kelurahan Gelam 380 orang .
“Sementara persyaratan bagi warga yang mendapatkan bantuan yaitu membawa KTP-el asli dan KK asli,” pungkasnya.
“Dalam kesempatan itu, kami juga memberikan imbauan kepada warga yang hadir untuk mematuhi Protokol Kesehatan yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Apabila ada yang sakit agar tidak hadir di tempat penyaluran bantuan untuk menjaga hal yang tidak dinginkan,” imbuhnya.
Kegiatan penyaluran dana BST berlangsung dengan aman dan lancar. (rls/red)