![]() |
Kadinsos Kabupaten Serang, H. Saepudin. |
SERANG, KabarViral79.Com – Aksi emak-emak dan warga yang menyeruduk Kantor Desa Junti pada Kamis, 11 Juni 2020, diduga atas ajakan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupetan Serang, Banten.
Aksi warga ini menuntut bantuan dampak Covid-19 yang menurut Morris dan Sutisna, warga Perumahan BTN Junti Asri belum mendapatkan bantuan. sedangkan warga yang mendatangi kantor desa ini merupakan warga yang terdampak Covid-19.
Menurut Morris, dampak Covid-19 tidak membedakan-bedakan, semua sama harus mendapatkan. Ia mencontoh Desa Kareo, hampir semua dapat. Sementara Desa Junti hanya 210 KK.
“Seharusnya Pak Camat Jawilan, kalau bantuan hanya dapat 210 KK, sebaiknya ditolak dari pada seperti ini. Akibatnya banyak yang tidak kebagian,” tegasnya.
Atas adanya aksi warga Desa Junti, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Serang, H. Saepudin mengatakan, bahwa bantuan dampak Covid-19 ada empat sumber, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemsoso) nilainya Rp600 ribu per bulan, bantuan dari Provinsi nilainya Rp500 ribu per bulan. Jika belum tercover, maka didrop dari Kabupaten berbentuk beras 20 Kg, satu dus mie instan, dan dari Dana Desa (DD).
“Bagi yang sudah mendapatkan bantuan dari Bantuan PKH, dan Bansos lain tidak boleh menerima lagi, karena PKH sifatnya rutin,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 12 Juni 2020.
“Bagi yang menerima double, perangkat Desa segera melaporkan atau si penerima disarankan untuk memilih salah satu, lalu yang satunya dinonaktifkan,” imbuhnya.
“Mengenai warga yang datanya ada di sistem SIKS-NG, silahkan untuk mengecek ke Kantor Pos, Bank BRI dan BNI,” tegas Kadis.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihak terkait seperti lembaga yang ada di Pemerintah Desa dapat membantu mensosialisasikan, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak Covid-19.
“Memang semuanya kena dampak, termasuk Presiden, Bupati dan Kepala Dinas, tapi bukan berarti kami menerima bantuan. Bahkan orang yang mampu (kaya-red) memberikan bantuan kepada orang yang tidak mampu. Bukankah tangan di atas lebih mulia dari pada tangan di bawah. Mohon bersabar dan memahami, tidak semua diberi bantuan,” imbuh Kadis.
Sementara itu, Kasie PLt Lembaga BPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang, Ratna sangat menyayangkan atas kinerja oknum anggota BPD Desa Junti.
“Untuk itu kami menunggu laporan tertulis dari Camat atas kejadian ini. Karena kami tau dari wartawan, jika sudah ada laporan tertulis dari Camat akan segera ditindaklanjuti,” imbuh Ratna. (Haris Ranau)