-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Belanja di Pasar Badak Pandeglang Pake Uang Palsu, Wanita Ini Ditangkap Polisi

By On Senin, Juni 01, 2020


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pandeglang berhasil mengamankan tersangka pengedar uang palsu di Pasar Badak Pandeglang, Sabtu,30 Mei 2020.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial J (40). Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan berbelanja di beberapa pedagang di Pasar Badak Pandeglang, dengan uang pecahan lima puluh ribu rupiah, agar bisa mendapatkan uang kembalian dari si pedagang tersebut. 

Terbongkarnya modus dari tersangka ini berawal dari salah satu pedagang yang mengetahui bahwa uang yang dibayarkan kepadanya itu adalah uang palsu, lalu korban berteriak dan meminta bantuan kepada keamanan pasar.

“Menurut keterangan korban, tersangka J (40) sudah berbelanja di dua toko, lalu pada saat berbelanja di toko korban, korban sadar bahwa uang yang dibayarkan itu adalah uang palsu. Kemudian korban langsung memanggil pihak keamanan pasar, lalu pihak keamanan menghubungi personel Polsek Pandeglang. Atas informasi tersebut, petugas  langsung menuju ke TKP untuk mengamankan tersangka,” kata Kapolsek Pandeglang, Kompol Doharon Siregar, Senin, 01 Mei 2020.

Sementera itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, dari tangan tersangka, personel Polsek Pandeglang berhasil mengamankan lima lembar uang palsu pecahan Rp.50 ribu, pecahan uang Rp.100 ribu, dan Rp.20 ribu.

Kapolres Pandeglang meminta agar masyarakat lebih waspada dan juga melakukan langkah-langkah antisipasi.

“Lakukan langkah antisipasi dengan kenali uang asli dengan dilihat, diraba, dan diterawang. Kini tersangka, sudah diamankan di Mako Polsek Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Sofwan Hermanto. (Agus S)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »