PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pandeglang dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan narkoba jenis sabu.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda dua (R2) berikut barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya AMD Lintas Timur, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis lalu, 28 Mei 2020.
Barang haram tersebut diketahui setelah beberapa warga setempat mencurigai keberadaan 1 unit motor merk Honda Scoopy terparkir di pinggir jalan depan Kadomas.
Salah seorang warga setempat, Parman mengatakan, pada hari Kamis, sekitar pukul 07:00 Wib, dirinya melihat satu unit sepeda motor di pinggir jalan.
Merasa curiga, Parman pun memberitahukan kepada rekan kerjanya bernama Makmun, dan mereka berdua berinisiatif melihat dan mengecek langsung kendaraan tersebut.
“Sekitar pukul 10:30 Wib, kami cek kendaraan tersebut, dan kami lihat posisi kunci kendaraan yang masih menggantung di kunci kontaknya, dan di sekitar kendaraan terlihat barang-barang berserakan berupa helm, kotak rokok, korek gas dan air mineral,” kata Parman.
Setelah dilakukan pengecekan, dan masih ada rasa penasaran, Parman dan Makmun kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Tokoh Masyarakat, Toton, dan kepada Ketua RT 01 Kp. Kadomas, Mulyadi.
Mendapat laporan dari Parman, sekitar pukul 11:45 Wib, Ketua RT Mulyadi pun berinisiatif memberitahukan informasi tersebut melalui via telepon selular kepada anggota Babinkambtibmas Kelurahan Kadomas, Brigadir Eka Mulyadi.
“Kemudian saya dan Pak Eka langsung mendatangi lokasi temuan tersebut,” terang Mulyadi.
Dikatakan Mulyadi, ketika dilakukan penggeledahan kendaraan berlangsung Kapolsek Pandeglang, Kompol Doharon Siregar yang sedang melaksanakan giat patroli pun melintas di lokasi TKP.
“Kapolsek Pandeglang bersama anggota Bhabinkamtibmas menggeledah sepeda motor tersebut, dan ditemukan bungkus permen yang di dalamnya ada bungkusan plastik kecil ternyata berisi narkoba jenis sabu,” kata Mulyadi.
Sementera itu, Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Akhmad Deny membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan barang bukti 1 unit motor R2 dan narkoba jenis sabu yang ditinggalkan pemiliknya,” kata AKP Akhmad Deny kepada awak media, Senin, 01 Juni 2020.
AKP Akhmad Deny menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru Nopol A 5719 OF, 31 bungkus bekas permen mentos yang berisi narkoba jenis sabu, 9 bungkus bekas permen mentos yang berisi narkoba jenis sabu, 1 buah air soft gun, 3 buah korek api gas, dan 1 buah pipa kaca untuk bong.
“Sementara terkait dengan pemilik kendaraan ataupun pelakunya masih dalam penyelidikan,” tutup AKP Akhmad Deny. (Agus S)