SERANG, KabarViral79.Com – PT. Advance Smelting Technology yang berada di dalam Kawasan Industri Pancatama Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga menjadi tempat penampungan atau penimbunan limbah limbah B3 dari hasil pertambangan tradisional berupa tambang emas yang didatangkan dari luar daerah.
Saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 24 Juni 2020, Asep selaku penanggung jawab di pabrik tersebut tidak memberikan tanggapan dan terkesan menghindar dari para awak media.
Sementara itu, Mr. Cen selaku pemilik pabrik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai perizinan pabrik tersebut juga tidak memberikan jawaban kepada pihak awak media.
Menurut salah satu penjaga pabrik yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, bahwa tempat tersebut sebenarnya hanyalah gudang dan Asep sendiri sebagai Kepala Gudang.
“Pihak manajemen tidak ada Pak, silahkan datang kembali besok saja,” kilahnya.
Terpisah H. Usen selaku pihak utusan dari Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2014-2019 mengatakan, bahwa kapasitasnya di perusahaan tersebut hanya sebagai utusan desa untuk mengakomodir warga sekitar untuk bekerja.
Saat disinggung soal dugaan aktivitas penampungan limbah B3 di perusahaan tersebut, dirinya mengaku tidak mengetahui.
“Kalau soal itu (limbah B3-red) saya tidak tau. Kapasitas saya hanya mengakomodir masyarakat untuk bekerja di tempat tersebut,” ungkapnya. (Muji)