-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tatu - Panji Targetkan Kemenangan 80 Persen di Pilkada Kabupaten Serang

By On Selasa, Juli 28, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Pasangan Ratu Tatu Chasanah – Panji Tirtayasa targetkan kemenangan 80 persen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim mengungkapkan, untuk mencapai tager tersebut, Golkar akan mengerahkan seluruh kekuatan mesin partai hingga koalisi untuk menjemput kemenangan Petahana yakni Ratu Tatu Chasanah. 

“Target 80 persen, kita optimis dengan semua komponen, baik mesin partai dibantu 10 Partai Koalisi 10, serta memiliki potensi 37 anggota DPRD Kabupaten Serang, ditambah 9 anggota DPRD Provinsi, dan 5 anggota DPR RI. Itu modal luar biasa,” ucapnya usai melakukan rapat Konsolidasi Partai Golkar di Gedung DPD Golkar Serang, Senin, 27 Juli 2020.

Fahmi menyebut, DPP Golkar sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencalonan Tatu - Panji, terlebih keputusan tersebut memuat intruksi bagi Partai Koalisi untuk memenangkan Petahana di perhelatan pesta demorkasi di Kabupaten Serang.

“Keluarnya SK DPP Golkar, secara otomatis intruksi dari DPP seluruh Partai Koalisi harus memenangkan Tatu - Pandji,” tegasnya.


Selain itu, lanjutnya, mesin organisasi sosial yang dimiliki Golkar akan menjadi kekuatan besar guna mendongkrak kemenangan.

“Aspek organisasi yang telah dibina Golkar, yakni Organisasi Kegamanaan, dan Sosial, yang sudah terhimpun melalui proses penguatan dari jaringan Tatu Chasanah,” ungkapnya.

Fahmi mengakui, berkaca dari pengalaman Pilkada sebelumnya, Golkar telah berpengalaman, baik dari sisi strategi maupun kesiapan internal. Dengan begitu, pihaknya meyakini Petahana mampu memimpin Kabupaten Serang selama dua periode.

“Saya kira Partai Golkar sudah biasa dengan proses perjalanan untuk Pilkada, dan hari ini apapun bentuknya Golkar sudah siap solid untuk memenangkan Bu Tatu,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »