-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Langgar Netralitas ASN, Tim Hukum Tina - Ado Resmi Laporkan Camat Kalukku

By On Senin, Agustus 24, 2020


MAMUJU, KabarViral79.Com – Tim Hukum Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Sutinah Suhardi - Ado Mas'ud, resmi melaporkan Camat Kalukku ke Bawaslu.

Ketua Tim Hukum Tina – Ado, Abd Wahab mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju di Jalan Pengayoman, Minggu, 23 Agustus 2020.

Abd Wahab mengatakan, adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Hardu selaku Camat Kalukku.

Baca juga: Gegara Makan Malam Bersama Keluarganya, Dua Tenaga Kontrak Kecamatan Kalukku Dipecat

“Dia bertanya ke warganya soal siapa pilihannya di Pilkada nanti, apa urusannya Camat bertanya itu ke warga?,” kata Abd Wahab.

Pihaknya menilai, oknum Camat ini diduga tidak netral dalam menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang.

“Saya kira aturan soal netralitas itu tertuang dalam UUD Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN seperti yang disebutkan dalam Pasal 9 Ayat (2). Hal yang sama juga diatur dalam UUD Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,” terang Abd Wahab.

Pihaknya juga telah menyerahkan beberapa bukti, dan dua orang saksi yang saat ini telah diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju.
Abd Wahab berharap, Bawaslu dan KPU segera menindaklanjuti laporan ini, sebab Bawaslu RI sendiri merilis bahwa salah satu daerah yang rawan soal ketidaknetralan ASN adalah Kabupaten Mamuju.

“Kita tentu berharap agar semua pihak yang berwenang segera menindaklanjuti aduan kami, karena dari bukti yang kami dapat, besar kemungkinan dikabupaten Mamuju akan banyak terjadi hal yang sama,” terang Abd Wahab.

Sementara itu, Bawaslu Mamuju yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya, dan akan dilakukan konformasi kembali. (Shir)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »