![]() |
Kepala BPKD Bireuen, Zamri, SE. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Setelah dilakukan serta mentelaah surat peraturan terkait surat pemberitahuan pembayaran gaji ke-13, maka Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen segera menyalurkannya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri Kamis, 13 Agustus 2020, terkait kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Bireuen.
“Kalau peraturannya sendiri kami diterima Sabtu kemarin, selanjutnya akan dilakukan telaah menyangkut besaran gaji ke-13 masing-masing golongan seseuai dengan ketentuan dan pedomannya. Tahun ini juga adanya kenaikan gaji, maka perlu disesuaikan dengan aturan,” sebutnya.
Zamri berharap, PNS di Bireuen untuk tetap bersabar dalam beberapa hari ini. Sebab, kata Zamri, butuh waktu untuk mentelaah serta mengkaji kembali surat edaran tersebut.
“Setelah kita telaah peraturan tersebut, selanjutnya akan kita sampaikan ke masing-masing SKPK untuk mengajukan usulan ke BPKD, dan usulan tersebut juga harus mengikuti dengan peraturan tersebut,” terangnya.
Kemungkina kalau tidak ada hambatannya, sambungnya, maka pekan ini pembayaran gaji ke-13 bagi ASN Bireuen dapat segera dilakukan, tapi jadwalnya sangat tergantung dengan kesiapan masing-masing SKP di Bireuen itu sendiri.
Dijelaskannya Zamri, ketentuan besaran anggaran lokasi gaji ke-13 tahun ini di Kabupaten Bireuen belum bisa dipastikan dengan jelas, apalagi adanya penambahan gaji.
“Kemungkinan bisa bertambah, tapi belum diketahui berapa penambahannya. Sementara tahun lalu sekitar Rp30 miliar lebih,” sebut Zamri. (Joniful)