![]() |
Kapolsek Jawilan, AKP Dedy Mirza. |
“Selama pandemi Covid-19 ini, kami Polsek Jawilan tidak mengeluarkan izin keramaian,” tegas Kapolsek Jawilan, AKP Dedy Mirza kepada awak media saat dimintai keterangan via WhatsApp perihal kegiatan Funbike Koesja, Kamis, 20 Agustus 2020.
Kapolsek Jawilan pun mengatakan, pihaknya telah memanggil panitia penyelenggara untuk dimintai keterangan.
“Namun demikian kami sudah berupaya untuk mengundang pihak panitia penyelenggara kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan,” katanya.
AKP Dedi Mirza menambahkan, terkait meninggalnya peserta Funbike Koesja belum ada laporan atau pengaduan dari pihak korban dan pihak lainnya.
“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke Polsek terkait tuntutan atau pengaduan dari pihak keluarga korban maupun dari pihak lainnya. Terkait kejadian yg dimaksud,” imbuhnya.
Untuk diketahui, salah satu peserta Funbike Koesja goeser asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang saat ini sedang menerapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mendadak meninggal dunia. (Haris Ranau)