-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Aksi Tolak UU Omnibus Law di Depan UIN Banten, Polda Banten Amankan 14 Orang

By On Rabu, Oktober 07, 2020

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam aksi demonstrasi Mahasiswa Banten yang terhimpun dalam Aliansi Geger Banten di depan Kampus UIN SMH Banten, Selasa, 06 Oktober 2020), Polda Banten mengamankan 14 orang pelajar dan mahasiswa.

Ke-14 orang yang diamankan dalam aksi demontrasi tersebut terdiri dari dua orang masyarakat umum, tiga orang pelajar dan sembilan orang mahasiswa.

"Kita saat ini masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar saat melakukan press rilis di Aula Mapolda Banten, Rabu, 07 Oktober 2020.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

Saat ini, kata Fiandar, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini kita sedang melakukan pendalaman terhadap semua tersangka,” jelasnya.

Fiandar juga menjelaskan, dalam aksi demontrasi yang berakhir bentrok semalam, tiga anggotanya juga terluka termasuk dari petugas Kamtibmas terkena lemparan batu dari peserta aksi.

“Tiga anggota kita terluka terkena lemparan batu semalam dari para pendemo,” jelasnya.

Jika dilihat dari aksi mahasiswa semalam, selain mereka (Mahasiswa-red) di dalamnya ada juga pelajar, ada non pelajar yang ikut dalam aksi.

“Indikasi itu ada, karena dari orang-orang yang kita amankan, semuanya berstatus mahasiswa, pelajar dan masyarakat,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »