-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dilarang Ngambil Gambar Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Wartawan di Pandeglang Gelar Aksi Demo

By On Jumat, Oktober 16, 2020

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Puluhan wartawan di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Mako Polres Pandeglang, Jumat, 16 Okober 2020.

Aksi Unras ini sebagai bentuk solidaritas kepada seorang wartawan yang dihalang-halangi tugasnya ketika meliput Unras penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) oleh kelompok Cipayung Plus, Kamis kemarin, 15 Oktober 2020. 

Diketahui, Nipal Sutisna, daat melakukan peliputan Unras Penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) mendapatkan larangan dari oknum anggota Reskrim Polres Pandeglang saat mengamankan tujuh pelajar yang ikut berdemontrasi di depan Gedung DPRD Pandeglang.

Saat itu, Nipal Sutisna sapaan akrabnya Openg hendak mengambil gambar aksi pengamanan pelajar yang dilakukan oknum Anggota Polri berpakaian preman

“Sikap itu jelas tak dibenarkan, karena oknum Polisi sudah menghalangi tugas jurnalistik kami. Kami pertegas, tugas kami dilindungi Undang-Undang Pers, pahami itu,” kata wartawan yang dihalangi saat liputan Unras Penolakan UU Ciptaker.

Openg menambahkan, di dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Ini peringatan untuk siapa pun, intansi mana pun. Jangan halang-halangi tugas kami saat melakukan kegiatan peliputan,” tegasnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Iman Faturohman mengatakan, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum tersebut. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kejadian serupa tidak boleh terulang lagi. Tidak boleh ada oknum yang menghalang-halangi tugas wartawan,” tambahnya.

Sementara, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengaku akan bertanggungjawab atas persoalan tersebut. Bahkan dia juga menyampaikan permohonan mohon maaf kepada seluruh wartawan di Kabupaten Pandeglang.

“Oknum itu anggota saya, ketika anggota saya membuat kesalahan itu juga kesalahan saya. Atas nama pribadi, lembaga dan oknum anggota tadi, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »