-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kejati Banten Akan Ekspose Perkara Penetapan Tersangka Kasus Genset Jilid II

By On Rabu, Oktober 07, 2020

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Umum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan. 

SERANG, KabarViral79.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan melakukan ekspose perkara penetapan tersangka pada perkara kasus pengadaan Genset Jilid II Tahun Anggaran 2015 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp600 juta.

“Penanganan tindak pidana korupsi Genset Jilid II tersebut tahapan nanti akan dilakukan ekspose perkara dan penetapan perkara,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Umum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan saat ditemui awak media di ruangannya, Selasa, 06 Oktober 2020.

Saat ini, kata Ivan, Data dan Domumen-dokumen serta keterangan dari saksi-saksi masih dikumpulkan oleh para penyidik. Karena dalam perkara ini, ada beberapa orang penyidik untuk selanjutnya akan dilakukan ekspose bersama-sama mengungkapkan hasil-hasil penyidikan. 

“Tahapannya masih dalam proses pengumpulan data-data dari beberapa orang penyidik,” ungkapnya.

Dalam perkara kasus Genset Jilid I Tahun Anggaran 2015 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp600 juta, ada tiga terpidana yang harus mempertanggungjawabakan perbuatan atas kerugian negara. 

Ketiganya yaitu Sigit Wardajo, Adit Hirda dan Endi Suhendi, dan dalam sidang Pengadilan Negeri Tipikor Serang memvonis ketiganya bersalah dan telah menjalani hukuman, dan dalam waktu yang sama pula dibacakan amar putusan pengadilan Negeri Serang, bahwa Wakil Direktur (Wadir) Umum RSUD Banten Arul, Kabag Umum merangkap koordinator PPTK Sri Mulyani dan PPTK Hartati Andarsih. 

Ketiganya dapat dimintai pertanggunggjawaban dalam Korupsi pengadaan genset Tahun Anggaran 2015 tersebut.

“Kemungkinan tersangka nanti kita belum bisa jawab. Karena berdasarkan hasil ekspose itulah nanti akan ditentukan jumlah tersangka dan siapa-siapa saja orang yang akan dijadikan tersangka dalam kasus Genset Jilid II ini,” terang Ivan.

Ivan juga menjelaskan, dalam kasus Genset Jilid II ini sudah ada sebanyak 15 orang lebih yang diperiksa sebagai saksi dari berbagai kalangan yang diperiksa guna mendukung proses penyidikan untuk pemenuhi berkas perkara.

“Sudah ada sekitar 15 saksi lebih yang diperiksa sebelumnya, dari kalangan dinas, dinas terkait, dari pihak pengusaha swasta dan dari saksi-saksi lain. Jadi tunggu saja. Untuk pelaksanaan ekposenya akan dilakukan secepatnya,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »