![]() |
Walikota Serang, Syafrudin. |
SERANG, KabarViral79.Com – Soal status Kota Serang pasca adanya penetapkan perpanjangan Tahap II (Kedua) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241e - Huk/2020 tertanggal 21 Oktober 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang baru akan merapatkan terkait status.
Hal tersebut dikatakan Walikota Serang, Syafrudin kepada awak media ketika ditanya mengenai status Kota Serang pasca ditetapkannya perpanjangan PSBB oleh Gubernur Banten kemarin, di Puspemkot Serang, Kamis, 22 Oktober 2020.
Baca juga: Gubernur Banten Tetapkan Perpanjangan PSBB Tahap II
“PSBB nanti kita rapatkan dulu, kayanya Provinsi diperpanjang nih,” kata Syafrudin.
Dalam memutuskan status apakah akan melanjutkan PSBB tahap II atau tidak untuk wilayah Kota Serang, Syafudin akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu dengan OPD terkait.
“Kita akan kaji dulu nanti sesuai nanti kajian dari BPBD, kemudian nanti dari Dinkes,” pungkasnya.
Intinya, kata Syafrudin, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan unsur terkait secepatnya.
“Nanti secepatnya lah. Mungkin nanti Senin lah kita rapatkan. Mau dirapatkan dulu nanti,” tandasnya.
Baca juga: Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan, PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang
Sebelumnya, kemarin Rabu, 21 Oktober 2020, sebelum adanya informasi bahwa adanya perpanjangan PSBB tahap II, Pemkot Serang sempat menyatakan untuk PSBB telah usai di wilayah Kota Serang, namun untuk penerapan Protokol Kesehatan harus tetap terus dijalankan.
“Massa PSBB Provinsi tidak ada perpanjangan. Kayanya Pemkot Serang juga tidak akan ada perpanjangan. Jadi statusnya untuk Kota Serang sudah selesai. Jadi saat ini kita tarik ke normal lagi. Kita menunggu keputusan itu aja. Jadi ga bingung kita masalah statusnya saat ini,” ucap Syafrudin. (Faiz)