SERANG, KabarViral79.Com – Masyarakat Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, menutut hasil rapat terpadu pengelola kawasan modern, diantaranya pengelola Kawasan Modern akan melakukan pengawasan insentif dengan melibatkan DLH dan unsur perwakilan Forum Masyarakat Cijeruk (FMJ) terhadap perusahaan yang membuang air limbah ke saluran drainase kawasan (Sungai Cikambuy-red) terhitung mulai 27 Desember 2017.
Pengelola Kawasan Modern akan melakukan normalisasi dan penataan bantaran Sungai Cikambuy dalam teknis pelaksanaannya melibatkan masyarakat Desa Cijeruk akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Januari 2018 sampai dengan selesai
Pengelola kawasan akan melaksanakan konfensasi kepada masyarakat dalam bentuk penyediaan air bersih, pembuatan sumur bor, pembangunan RUTILAHU, pelayanan kesehatan gratis, serta bantuan pembangunan Mesjid dan Musolah.
Pengelola kawasan akan membangun IPAL terpadu kawasan di tahun 2018. Pengelola kawasan akan membangun saluran pipanisasi untuk menyalurkan effluent IPAL ke Sungai Ciujung.
Terkait masyarakat Cijeruk menuntut hasil rapat terpadu pengelola kawasan modern dengan Ketua Forum Masyarakat Cijeruk (FMJ), awak media mendatangi rumah mantan Ketua FMJ, H. Mohamad Juhri, untuk meminta konfirmasi, namun tidak pernah ketemu.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Mantan Ketua FMJ, H. Mohamad Juhri, membenarkan adanya konpensasi dari pengelola kawasan modern sebesar Rp.100 juta yang langsung dibagikan ke tiap-tiap Masjid di Desa Cijeruk.
“Ya, masing-masing Masjid mendapatkan Rp.20 juta, karena di Desa Cijeruk ada lima Masjid,” ucapnya.
Menurutnya, kompensasi tersebut dibagikan langsung oleh pihak modern ke seluruh Masjid yang berada di Desa Cijeruk.
“Langsung diserahkan oleh pihak pengelola kawasan modern, yaitu diserahkan langsung oleh Pak Joko. Itu pun hanya sekali dengan nilai Rp.100 juta,” tandasnya.
"Tanya saja ke Ketua Forum yang baru Bapak Rosihin Ciajeng, saya udah engga dipakai lagi," ujarnya. (Nusi Bule)