![]() |
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Kabupaten Pandeglang, Aap Aptadi. |
PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Soal dugaan pungutan liar (Pungli) program Bantuan Sosial Beras (BSB) di Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Kabupaten Pandeglang, Aap Aptadi angkat bicara.
Baca juga: Tanggapi Dugaan Pungli di Desa Karyasari, Kadinsos Bersama Inpektorat Akan Turun Langsung
Menurut Aap Aptadi, adanya pemberitaan dugaan penyalahgunaan kebijakan dalam program BSB di Karyasari, tidak serta merta media mempublikasikan jika tidak mempunyai data yang valid, begitu juga dengan adanya bantahan dari oknum Kepala Desa (Kades) tersebut, sehingga harus segera adanya tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti dengan ramainya pemberitaan dugaan penyalahgunaan wewenang, dan bantahan oknum Kades, jangan sampai berlarut-larut. Karena akan berdampak pada kondusifitas di Pandeglang,” ujar Aap saat ditemui di Sekretatiat FK LSM Kabupaten Pandeglang.
Adapun bantahan yang dilakukan oleh Kades, bahwa dengan dilakukannya pengurangan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dilakukan musyawarah yang dikomandoi oleh Kasi Kesra Desa Karyasari, dan dihadiri para KPM PKH dan para Ketua RT sebagaiman yang dia ucapkan kepada salah satu media online yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Sebelum para KPM BSB PKH para Ketua RT di masing-masing wilayahnya yang dikomandoi oleh Kasi Kesra Desa menyaksikan jalanya musyawarah yang tujuannya untuk memberikan hak KPM BSB PKH secara ikhlas dan tidak ada paksaan atau tekanan dari siapapun, apalagi ada bahasa perintah Kades dan aparatur desa Karyasari, ini semua tidak benar. Perlu diketahui, para KPM BSB PKH, semua yang mendapatkan menandatangani hasil musyawarah di masing-masing RT, dan ini semua dilakukan atas dasar kesadaran para KPM itu sendiri,” ujar Kades di salah satu media online.
Baca juga: Kawal Program BSB di Desa Karyasari, Tiga Organisasi Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa
Aap menambahkan, soal berita bantahan tersebut, harus adanya reaksi cepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), baik itu DPMPD, Inspektorat, Dinsos jangan diam, sehingga membuat gaduh di wilayah Kecamatan Sukaresmi.
“Seharunya, pemerintah juga langsung respon cepat, panggil semua pihak, baik yang mempunyai bukti adanya penyalahgunaan wewenang Kades, dan bukti bantahan dari Kades, jika tidak ada solusi, serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Aap, Selasa, 24 November 2020. (Yockhie)