PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang, Hj. Nuriah mengaku akan turun langsung dan akan menindaklanjuti permasalahan dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Sosial Beras (BSB) Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Hal tersebut terungkap saat aktivis dan mahasiswa menggelar audiensi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang di ruang kerja Kadinsos Sosial Kabupaten Pandeglang, Senin, 23 November 2020.
Baca juga: Kawal Program BSB di Desa Karyasari, Tiga Organisasi Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa
“Kami akan turun langsung untuk menindaklanjuti masalah ini. Bahkan tidak hanya kami dari Dinsos yang akan turun melainkan dari Inspektorat dan Polres Pandeglang juga akan turut serta ke lapangan,” ujar Nuriah.
Di tempat terpisah, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman mengapresiasi pernyataan Hj. Nuriah yang akan menindaklanjuti permasalahan dugaan pungli program BSB di Desa Karyasari yang kini ramai menjadi konsumsi publik tersebut.
“Langkah yang akan diambil Bu Kadis itu sudah tepat, dan sudah semestinya beliau melakukan itu dengan turun ke lapangan, Jika dugaan itu benar, kita berharap Kadis dapat memberikan sanksi tegas terhadap oknum perangkat desa (prades) yang bersangkutan,” tegas Andang Suherman.
Baca juga: Wow! BSB Hanya Diterima 30 Kg Per KPM di Desa Karyasari
Andang menambahkan, perbuatan oknum prades itu dinilai telah melanggar hukum dan masuk ke ranah pidana, maka pihaknya meminta Kadinsos untuk memberikan rekomendasi kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian atau Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa oknum pelaku pungli tersebut agar mempertanggung jawabkan setiap perbuatannya. (Yockhie)