-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Jelang Pergantian Tahun 2020, BPBD Kabupaten Serang Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Kopo

By On Kamis, Desember 31, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang bersama unsur Muspika Kecamatan Kopo menggelar Operasi Yustisi di jalan Citra Maja Raya (CMR), Kamis, 31 Desember 2020.

Operasi Yustisi tersebut sasarannya para pengguna jalan yang tidak pakai masker, diberhentikan, ditindak tegas, dan diberi imbauan. 

Kegiatan Operasi Yustisi diikuti oleh perwakilan dari Polsek Kopo, Koramil Kopo, Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP), UPT Puskesmas Nyompok, PMII, Dishub, serta 10 personil lainnya.

Pantauan awak media, masih banyak pengguna jalan yang masih melanggar dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan, tidak menggunakan masker. Para pelanggar pun diberi sanksi push up.

BPBD Kabupaten Serang, Sutisna mengatakan, kegiatan ini rutin yang dilakukan di 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang dan instansi lainnya sebagai Satgas Covid-19, yang bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan lebih menyadarinya. 

“Masih banyak yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan alasan lupa, dan ketinggalan. Tapi kita ingatkan sebaik-baiknya, bahwa pentingnya Protokol Kesehatan, salah satunya memaksi masker, mencuci tangan dengan sabun anti septick,” kata Sutisna.

Menurut Sutisna, kegiatan ini dilakukan sampai malam tahun baru, dan akan menyebar bersama jajaran lainnya. 

“Saya sangat berterimakasih kepada semua instansi yang sudah turut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi menjelang malam tahun baru ini,” pungkas Sutisna. (Heru)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »