-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Karutan Serang: Napi yang Ditangkap Bareskrim Polri Bukan di Rutan Serang

By On Senin, Desember 21, 2020

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap memberikan klarifikasi Terkait beredarnya Pemberitaan tentang Bareskrim yang memperlihatkan tumpukan uang sebanyak Rp. 276 Miliar, yang dilakukan oleh salah seorang Narapidana bernama Udeze Celestine Naemeka yang menjalankan tindak pidana pencucian uang dan penipuan di balik jeruji Rutan Serang, Minggu, 20 Desember 2020.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap. 

SERANG, KabarViral79.Com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap memberikan klarifikasi Terkait beredarnya Pemberitaan tentang Bareskrim yang memperlihatkan tumpukan uang sebanyak Rp. 276 Miliar, yang dilakukan oleh salah seorang Narapidana bernama Udeze Celestine Naemeka yang menjalankan tindak pidana pencucian uang dan penipuan di balik jeruji Rutan Serang, Minggu, 20 Desember 2020.

Dalam klarifikasinya, Karutan Serang menegaskan, Narapidana atas nama Udeze Celestine Naemeka saat ini sudah tidak berada di Rutan Kelas IIB Serang.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Berhasil Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga

“Jadi, yang bersangkutan sudah mempunyai kekuatan Hukum Tetap yang divonis pada tanggal 14 November 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Serang, sehingga dimutasikan pada tanggal 01 Februari 2020 ke Lapas Kelas IIA Serang,” ungkapnya.

Karutan menyampaikan, pemberitaan yang meyebutkan bahwa Napi itu ada di Rutan Serang, itu salah.

“Semenjak munculnya berita tersebut, sebenarnya Napi yang bersangkutan sudah tidak lagi mendekam di Rutan serang, tetapi sudah lama pindah ke Lapas Serang, jauh sebelum kejadian tersebut,” ungkapnya. 

Baca juga: Dua Pemuda Tak Dikenal Diamankan Polisi Gegara Membakar Ban dan Baliho

“Oleh karena itu, kita langsung koordinasi dengan para pimpinan pusat, maupun Kanwil,” kata Karutan.

Menurut Karutan, hal seperti ini harus segera diklarifikasi untuk diluruskan agar tidak terjadi pemberitaan yang simpang siur. Banyak yang belum paham antara Rutan dengan Lapas. 

“Yang jelas, Narapidana atas nama Udeze Celestine Naemeka tidak berada di Rutan Kelas IIB Serang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp. (Haris Ranau)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »