-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kasus Hukum Belum Selesai di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Pendamping PKH Bikin Ulah Lagi

By On Kamis, Desember 24, 2020


TANGERANG, KabarViral79Com – Terkait carut marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Mekar Baru yang diduga banyak campur tangan para Ketua Kelompok PKH, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, H. Ujat Sudrajat bungkam saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis 24 Desember 2020.

Carut marutnya penyaluran BPNT di Kecamatan Mekar Baru diduga adanya campur tangan para Ketua Kelompok maupun pendampingnya yang diduga mengintimidasi para KPM untuk digiring ke e-Warung Wakepo yang legaliitasnya sampai saat ini belum diketahui keberadaanya. 

Salah satunya yang ada di Kampung Merapit, Kecamatan Mekar Baru. Diketahui, Ketua Kelompoknya mengiring para KPM untuk mengambil sembako ke e-Warung Wakepo tanpa adanya kordinasi terlebih dahulu ke TKSK Kecamatan Mekar Baru, yang diduga atas perintah Ketua Korcab Wilayah 3 atas arahan seseorang.

Baca juga: Carut Marut Penyaluran BPNT di Kecamatan Mekar Baru Diduga Adanya e-Warung Wakepo dan Campur Tangan Ketua Kelompok PKH

Ketua Korkab Wilayah 3 Kabupaten Tangerang, RT bungkam saat ditanya awak media melalui sambungan telepon guna menanyakan kebenaran adanya carut marut penyaluran BPNT yang diduga ditunggangi oleh para Ketua PKH untuk digiring ke e-Warung Wakepo yang keberadaan dan legalitasnya diduga  belum ada sampai berita ini tayang Kordinator Kabupaten (Korkab) wilayah 3 belum bisa dihubungi.

Hal senada Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, H. Ujat Sudrajat saat dihubungi awak media, baik melalui WhatsAap maupun sambungan telepon guna menanyakan terkait carut marutnya penyaluran BPNT di Kecamatan Mekar Baru dan keberadan e-Warung Wakepo dirinya tidak mau menjawab dan mengangkat telepon.

Terkait hal ini, Ketua Umum Gerhana Indonesia, Inuar Gumay angkat ketika dimintai komentar oleh awak media terkait persoalan adanya indikasi intervensi oleh oknum. Diketahui, oknum tersebut mengarakan semua pendamping PKH maupun kelompok untuk satu pintu ke e-Warung Wakepo.

Padahal PKH berbeda program itu pun mereka tau aturannya. Terkait persoalan ini,  Inuar Gumay selaku Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Tigaraksa untuk segera menindaklanjuti adanya temuan ini dengan serius. 

“Besar kemungkinan, kasus ini sama dengan kasus yang sekarang lagi ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,” pungkas Gumay. (RN)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »