-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bila Ditambah Tunjangan, Tahun 2021 Gaji Keuchik di Bireuen Capai Rp2,5 Juta

By On Sabtu, Januari 30, 2021

Kepala DPMGP-KB Bireuen, Mulyadi SH. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Untuk Tahun 2021, gaji Geuchik (Kepala Desa-red) di Kabupaten Bireuen kini ditetapkan Rp2 juta per bulan, lalu ditambah tunjangan tetap sebesar Rp500 ribu per bulan. Maka total gaji Geuchik setiap bulannya mencapai Rp2,5 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH mengatakan, kalau di tahun 2020 lalu, gaji Geuchik Rp2,4 juta, tanpa adanya tunjangan lainnya.

Baca juga: Semrautnya Parkir di Bireuen Akibat Belum Tersedianya Ruang Parkir yang Memadai

“Kalau Surat Keputusan (SK) terkait penghasilan tetap (Siltap) ini telah ditandatangani Bupati Bupati Bireuen akhir bulan lalu, dan akan dikirim ke masing-masing Kecamatan agar diteruskan ke masing-masing desa,” katanya.

Kata Mulyadi, dalam lampiran putusan tersebut dirincikan, kalau penghasilan tetap Geuchik Rp2 juta per bulan, lalu ditambah tunjangan Rp500 ribu per bulan. Sementara Keurani Gampong (Sekdes) non PNS sebesar Rp1,5 juta, ditambah tunjangan sebesar Rp300 ribu per bulan.

“Kalau untuk Keurani Cut Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun masing-masing gampong masing-masing Rp1 juta per bulan,” ungkapnya.

Kecuali itu, bagi Geuchik statusnya PNS, Ia mendapatkan penghasilan Rp1 juta per bulan, lalu Keurani Gampong Rp600 ribu per bulan, Kepala Seksi, Keurani Cut dan Petua Dusun masing-masing Rp500 ribu per bulan. 

Selanjutnya, Tuha Peut Gampong diberikan tunjangan setiap bulan maksimal, kalau untuk Peutuha Tuha Peut sebesar Rp600 ribu, Wakil Peutuha Tuha Peut  Rp500 ribu, Keurani Tuha Peut Rp300 ribu, serta untuk anggota Tuha Peut Rp200 ribu setiap bulannya.

“Dalam ketentuan di SK tersebut juga disebutkan, adanya biaya operasional untuk lembaga Tuha Peut Gampong sebesar Rp500 ribu setiap bulannya,” urainya.

Sementara biaya operasional bagi Imum Gampong sebesar Rp900 ribu, lembaga Tuha Lapan Rp900 ribu, Ketua TP PKK Rp200 ribu, Ketua Lembaga Kepemudaan Rp200 ribu per bulan. 

Baca juga: Bupati Bireuen: “Stadion Cot Gapu Tak Mungkin Kita Rekayasa Menjadi Stadion Utama PON”

Begitupun di SK itu juga dituangkan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja gampong, penghasilan tetap Geuchik dan perangkat gampong, hak keuangan Tuha Peut dan lembaga kemasyarakatan gampong, serta perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan gampong tahun anggaran 2021, termasuk untuk Sekdes.

“Selanjutnya SK penetapan yang baru ditandatangani ini segera dikirim ke masing-masing Kecamatan agar diteruskan ke masing-masing desa. Kita juga berharap Keuchik di Bireuen untuk tetap tansparan menyangkut pembayaran gaji perangkatnya,” harap Mulyadi. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »