SERANG, KabarViral79.Com – Diduga akibat terjadi sengketa tanah, Warung Ibu Ami, warga Kampung Gardu, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, ditutup oleh material selkon (hebel) rejek.
“Jadi begini Pak, permasalahan yang saya hadapi sekarang ini adalah tempat saya usaha. Sudah 10 hari terhalang atau terganggu dengan urugan dari selkon rejek, dan itu dilakukan oleh Asmari, saudara ipar dari almarhum suami,” kata Ami saat ditemui awak media, Kamis, 08 Januari 2021.
Menurut Ami, tempat usahanya itu dulunya adalah tempat atau bangunan yang ditempati bersama suaminya (almarhum Apad-red).
“Singkat cerita setelah suami tidak ada, si ipar ini selalu saja mengganggu saya, dengan dalih bahwa ini tanah punya dia (Asmari-red). Sedangkan yang saya tau ini adalah punya suami saya, dapat warisan dari orang tuanya, diberikan untuk suami dan adiknya, yaitu bernama Bayi,” jelasnya.
Saat itu, kata Ami, sekitar tahun 2008 – 2009, Ia bersama almarhum suaminya membuka usaha warung.
“Kalau sekarang tanah ini diakui kepemilikannya oleh ipar suami, kenapa tidak dari dulu saja, dan harusnya dia bisa buktikan dengan data kepemilikan yang sah,” pungkasnya.
Ami juga mengatakan, dirinya sudah mencoba meminta pertolongan kepada keluarga almarhum suami untuk segera membereskan masalah ini.
“Support dari mereka ada, tapi sampai hari ini tidak ada titik temu,” keluh Ami.
Bahkan, kata Ami, Kepala Desa Majasari, Herman sudah Ia temui, dan berjanji akan menemui keluarga dari almarhum suami untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Sampai sekarang saya masih menunggu info dari Pak Kades,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Majasari, Herman melalui pesan WhatsAp kepada awak media mengatakan, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.
Namun, kata Herman, pihaknya kesulitan dalam melakukan mediasi, karena semua pihak saling klaim.
“Saya komunikasikan dengan pihak keluarganya. Kayanya aga sulit untuk dimediasikan. Karena semua saling klaim. Maksud saya begini aja, biar jelas permasalahannya, bikin laporan aja bagi yang merasa dirugikan,” usulnya.
“Saya prihatin dengan nasib anak-anak almarhum, karena warung itu adalah penopang hidup mereka sehari-hari,” ucapnya.
Seperti diketahui, dari pernikahannya bersama almarhum Apad, Ami memiliki dua anak (usia 13 tahun dan 6,5 tahun). Warung yang dikelolanya itu untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. (Muzi/Hanapi)