SERANG, KabarViral79.Com – Perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. Eagle Nice yang dilakukan secara tersembunyi diduga kuat hanya untuk mengambil keuntungan semata bagi oknum-oknum yang bermain dalam percaloan tenaga kerja.
Pasalnya, perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. Eagle Nice bertabrakan dengan Pergub No.9 Tahun 2018, bahwa setiap perekrutan tenaga kerja harus melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker).
Saat dikonfirmasi melalui pesan messenger, salah satu akun Facebook berinisial BN yang diduga calo perekrutan tenaga kerja di PT. Eagle Nice mengatakan, bahwa bayar Rp6 juta kalau sudah mendapatkan KPK (Kartu Pengenal Karyawan) dan Rp200 ribu masukin ke amplop untuk keperluan stempel desa atau lurah.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Kibin, Samsudin mengatakan, tidak ada keterlibatan desa dalam perekrutan tenaga kerja di PT. Eagle Nice.
Saat disinggung mengenai nilai Rp200 ribu untuk dapat stampel dari desa, Samsudin mengatakan, apa yang disampaikan oleh akun facebook berinisial BN tidak benar.
“Mohon dibantu untuk pegang BN tuh, karena sudah melakukan pencemaran nama baik. Demi Allah saya tidak merasa. Tidak pernah memberikan stempel bayar untuk ke Desa,” ucapnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak HRD PT. Eagle Nice, H. Ismail tidak memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal perekrutan tenaga kerja di PT. Eagle Nice. (Mj)