TANGERANG, KabarViral79.Com – Seakan tidak ada efek jeranya, kasus hukum terkait Program Keluarga Harapan (PKH) di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang, belum usai kini kembali lagi berulah, yakni para pendamping PKH Desa Onyam dan Korcam Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, menekan para KPM BPNT untuk berbelanja ke Wakepo, Kamis, 07 Januari 2021.
Hal itu diketauhi oleh salah satu Agen BRILink yang identitasnya tidak mau disebutkan. Menurutnya ini sudah sangat jelas melanggar aturan, karena baik PKH dan BPNT itu ada tupoksinya masing-masing bidang, tapi kenapa sekarang menjadi ikut campur dalam penyaluran BPNT.
“Yang lebih mirisnya lagi diduga kurangnya pengawasan dari pendamping BPNT Gunung Kaler sehingga terjadi hal demikian, sehingga memudahkan bagi Korcam setempat untuk mengiring KPM, BPNT agar beralih ke Wakepo,” ujarnya.
Ia sebagai salah satu agen BRILink yang sudah lama berdiri sangat menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan oleh oknum Korkab PKH berinisial R yang menyebutkan, bila KPM tidak menurut, namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan, baik PKH maupun BPNT.
“Dalam ancamannya, bila KPM tidak menurut akan dicoret melalui sepucuk surat Hoax yang ditanda tangangi oleh Direktur lll. Sedangkan menurutnya, Banten masuk wilayah ll. Sudah sangat jelas ini merupakan suatu ancaman ke KPM apabila tidak berbelanja ke e-Warung Wakepo,” terangnya.
Ia meminta kepada pihak terkait segera turun tangan, dan melakukan Sidak ke bawah agar permasalahan ini segera ditangani.
“Jangan sampai timbul perselisihan antar baik suplayer maupun agen-agen yang sudah ditunjuk oleh BRI,” pungkasnya.
Mengacu pada ucapan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar pada peluncuran e-Warung Wakepo beberapa waktu lalu sudah jelas, tujuannya adalah untuk mensejaterakan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
“e-Warung Wakepo tidak ada sangkut pautnya dengan program BPNT yang sudah lama berjalan. Seiring dengan berjalannya waktu kenapa sekarang dengan adanya e-Warung Wakepo diduga penyaluran BPNT sejumlah wilayah jadi semrawut,” pungkasnya. (Rn)