-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PT. Ocean Asia Industry Diduga Lakukan Penimbunan Limbah B3

By On Selasa, Januari 12, 2021

SERANG, KabarViral79.Com - PT. Ocean Asia Industry yang terletak di Jl. Raya Serang - Jakarta KM. 62 No. 178, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga melakukan penimbunan limbah B3 hasil dari pembakaran batubara melebihi jangka waktu tertentu.

Mengutip tentang Peraturan Pemerintah (PP) 101 Tahun 1999 bahwa limbah B3 atau hasil pembakaran dari batu bara, dalam jangka waktu tertentu, limbah B3 sudah harus bersih dari kawasan pabrik atau perusahaan. 

Ironisnya, aturan tersebut malah diabaikan oleh PT. Ocean Asia Industry. 

Dikonfirmasi kebenarannya pada Senin 11 Januari 2020, mengenai adanya dugaan penimbunan limbah B3 di dalam PT. Ocean Asia Industry, awak media tidak diperkenankan masuk untuk bertemu dengan HRD PT. Ocean Asia Industry dengan dalih, harus memiliki surat rapid test. 

"Harus ada surat keterangan rapid test, jika ingin bertemu dengan HRD (Dasuki)," ucap salah satu Security PT. Ocean Asia Industry.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, HRD PT. Ocean Asia Industry, Dasuki belum bisa dikonfirmasi, berulang kali dihubungi melalui telepon seluler tidak juga merespons telepon dari awak media. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »