-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Soal Dugaan Data Siswa Fiktif di SMK Al Musyarafah, Ketua DPW Perpam Banten Meminta Pihak Sekolah Berikan Data Riil

By On Minggu, Januari 31, 2021

Erland Felany Fazry. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Soal dugaan data siswa fiktif siswa di SMK Al Musyarafah, Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang berpengaruh pada program Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang didapat di sekolah tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam), Erland Felany Fazry angkat bicara.

“Kita mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014,” kata Erland Felany Fazry kepada awak media melalui sambungan telpon, Minggu, 31 Januari 2021.

Erland mengatakan, jika diduga adanya penyelewengan dana BOS di SMK Al Musyarafah, maka pihak yang bersangkutan harus dikenakan sanksi. Karena menurutnya, petunjuk teknis penggunaan Dana BOS tidak hanya untuk sekolah negeri saja, melainkan sekolah swasta pun harus transfaran.

“Jika ada penyelewenangan dana BOS yang dilakukan sekolah swasta, sekolah tersebut juga dapat dikenakan sanksi. Petunjuk teknis penggunaan dana BOS tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri saja, tetapi juga berlaku bagi sekolah swasta,” pungkasnya.

Erland menjelaskan, soal Dana BOS, pihak sekolah harus mempergunakan sebaiknya dan harus jelas peruntukannya. Dana BOS bertujuan untuk mendanai operasional kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar dan Menengah dalam bentuk BOS Reguler, Kinerja, dan Afirmasi. 

Kementerian Keuangan mengalokasikan dana BOS melalui belanja Transfer ke Daerah, lebih tepatnya pada pos Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. 

Baca juga: Diduga Banyak Siswa Yang Fiktif, Dana Bos SMK Al Musyarafah Dipertanyakan

Siswa pada jenjang SMA dan SMK masing-masing menerima Rp1,5 juta dan Rp1,6 juta, naik dari tahun lalu yang masing-masing sebesar Rp1,4 juta. Pemerintah menargetkan penyaluran BOS pada sekitar 4,93 juta siswa SMA dan 5,16 juta siswa SMK, Dana BOS tahun 2020 itu naik dari sebelumnya (2019). 

“Untuk data siswa itu harus riil dari daftar A sampai data dapodik siswa. Pihak sekolah harus lebih transparan dalam penggunaan dana tersebut,” tutupnya.

Seperti diketahui, data Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Al Musyarafah diduga penuh rekayasa, yakni data jumlah siswa Kelas 10 hanya 2 orang siswa, Kelas 11 hanya 5 orang siswa, Kelas 12 hanya 2 orang siswa, sedangkan dalam laporannya jumlah siswa SMK Al Musyarafah sekitar 56 orang siswa.

Sementara Dana BOS dari BOS Reguler atau Pusat, Per Siswa mendapatkan Rp1.600.000, dari BOSDA Provinsi sebesar Rp500.000. Diduga ada siswa yang fiktif sebanyak 47 siswa di SMK Al Musyarafah yang berdiri sejak tahun 2009 dan dilakukan perubahan pada tahun 2015. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »