-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tanggapi Laporan, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu

By On Sabtu, Januari 09, 2021

Kerja keras aparat penegak hukum di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memerangi peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan.

PALANGKA RAYA, KabarViral79.Com – Kerja keras aparat penegak hukum di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memerangi peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan.

Terbukti, setelah menerima laporan dari sumber yang dipercaya, Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng langsung melakukan penyelidikan terhadap transaksi dan meringkus tersangka berinisial JB (39).

“Di TKP yang berada di Suka Bumi Gang Fitra RT 009 RW 003 Kelurahan Baamang Hilir, Sampit, kami berhasil mengamankan JB bersama barang bukti sabu sebanyak sembilan paket dengan berat kotor 40,10 gram sabu,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Plt. Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Dharmeshwara saat konferensi pers ungkap kasus di ruang Mapolda Kalteng, Jum'at, 08 Januari 2021.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku dan 2.824 Obat-obatan Terlarang

Ia menjelaskan, selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengumpulkan satu buah plastik warna hitam, handphone merk Nokia, satu bandel plastik klip, satu unit timbangan digital dan satu sendok sabu sebagai alat bukti.

“Berdasarkan keterangan, JB ini mendapatkan sabu dari miss X yang sekarang masih kami selidiki lebih lanjut. Kemudian dari miss X ini pelaku JB membelinya seharga Rp5.500.000. Oleh JB, paket itu dibuat kecil lagi menjadi per lima gram, dalam setiap gram dia (JB) mendapatkan untung sebesar Rp100 ribu, dan sekitar tujuh bulan terakhir sudah melakukan transaksi,” jelasnya.

Baca juga: Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Di tempat yang sama, AKBP Dharmeshwara menambahkan, jika pihaknya akan terus bekerja keras guna memerangi peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng guna mewujudkan Provinsi Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba). 

“Segera berikan laporan kepada kami untuk memperkecil sekaligus menangkap para pengedar yang masih kami selidiki selama ini. Kami juga mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyatakan Say No Narkoba,” pungkasnya. (Agus S)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »