-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Wow! Kartu PIP dan Buku Tabungan Siswa SD Ditahan Pihak Sekolah, Nominal Dikurangi!

By On Minggu, Januari 03, 2021

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Ramai pemberitaan di beberapa media di soal adanya dugaan pemangkasan dan penahanan kartu ATM dan buku tabungan Program Indonesia Pintar (PIP) milik murid yang dilakukan oleh pihak SD Negeri Sumurlaban 2 di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Selama sekian tahun kartu tersebut diduga dipegang pihak sekolah, namun saat ini sudah dikembalikan kepada orang tua murid. Akan tetapi, orang tua murid harus menadatangani selembar kertas di atas materai 6.000 yang isinya orang tua murid tidak harus mempersalahkan lagi. 

Salah satu orang tua murid berinisial RN mengatakan, pihak sekolah sudah mengembalikan Buku Tabungan dan kartu PIP kepada orang tua murid, dan harus menandatangani secaris kertas yang berisi untuk tidak mempermasalahkan persoalan tersebut kembali

“Benar, Buku Tabungan dan Kartu sudah dikembalikan, tapi saya harus menandatangani surat yang isinya orang tua murid tidak mempermasalahkan persoalan itu lagi,” ujar RN saat menunjukan surat pernyataan yang diberikan oleh salah satu pegawai Kecamatan Angsana berinisial IH, Rabu, 30 Desember 2020.

RN menambahkan, dirinya diberikan uang oleh IH sebesar Rp.700.000. Uang tersebut menurutnya, dari pihak sekolah. Dirinya pun semakin aneh saja dengan datangnya pegawai Kecamatan Angsana dan bertanya-tanya terkait uang tersebut.

“Saya dikasih uang oleh IH sebesar Rp.700.000 yang katanya uang itu dari sekolah. Saya jadi bingung, itu uang apa? Saya dikasih uang oleh IH selaku pegawai Kecamatan Angsana, namun Ibu Kepala Sekolah SD Sumurlaban 2 (AS) mengatakan kepada saya udah jangan ke sana ke sini, karena permasalahan sudah kami bereskan kepada semua orang tua siswa yang mendapat PIP/BSM,” kata RN. 

“Ibu Kepsek juga mengatakan, bahwa mulai tanggal 10 Januari silahkan cairkan ke bank bawa buku tabungan dan ATM-nya. Tapi buku tabungan dan ATM baru sebagian dibagikan, dan ada juga yang belum menerima,” kata RN menirukan ucapan Ibu Kepsek.

Masih dikatakan RN, hampir semua orang tua siswa disuruh menandatangani surat pernyataan dari Kepala Sekolah orang tua murid yang lain tidak mempermasalahkan sekolah.

RN juga menambahkan, saat itu dirinya cuma menceritakan kepada saudaranya, uang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam buku tabungan. Di dalam debet buku tabungan tersebut ada uang Rp.450 ribu, dan Rp.450 ribu. Jadi totalnya sebesar Rp900 ribu. 

“Tapi saya hanya menerima Rp.300 ribu per tahun. Itu pun saat anak saya kelas 2,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Sumurlaban 2, AS saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, dari tahun 2019 PIP sebagian ada yang belum cair, dan sedang diurus untuk pencairannya.

“Terkait buku tabungan dipegang oleh pihak sekolah, karena setiap pencairan banyak data yang harus diisi. Kalau siswa hanya mendapat Rp.300 ribu per tahun, karena untuk biaya materai dan yang lainnya. Setiap murid per tahun dapat bantuan nilainua bervariatif, ada dapat Rp.450 ribu, juga ada yang dapat Rp.225 ribu,”  pungkasnya.

Terpisah, Ketua PGRI Kecamatan Angsana, Rosad mengatakan, pihak sekolah tidak perlu membuat pernyataan dari orang tua murid.

“Kami akan memanggil Kepala Sekolah Sumurlaban 2 dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Ujang/Team)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »